Tambang Batu bara yang berada di tengah pemukiman masyarakat di desa Jembayan sangat berbahaya terhadap kondisi kesehatan sosial dan budaya masyarakat di daerah tersebut pelanggaran pengelolalaan dampak lingkungan serta pelanggaran kaidah kaidah pertambangan adalah biang malapetaka dari kerusakan dan pencemaran lingkungan di desa jembayan
Pengelolalaan Limbah berbahaya dan beracun B3 yang tidak benar dan tidak profesional adalah sebuah masalah besar yang perlu di sikapi oleh pemerintah khususnya dinas terkait.pihak berwenang harus mampu menganbil tindakan atas persoalan pencemaran yang terjadi gambar tersebut menunjukkan sebuah fakta yang nyata dari pelanggaran yang di lakukan oleh pihak penambang .PT.ASTAMININDO dan kontraktornya
Permasalahan kerusakan alam dan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua khususnya pemerintah dan dinas terkait .mengapa kejadian ini di biarkan perusahaan tersebut telah nyata melakukan penambangan tanpa reboisasi dan reklamasi .
Pengaduan masyarakat,keluahan dan komplain hanya sekedar celoteh yang tidak di gubris oleh penambang dan dinas terkait .ada apa denganmu......................??????????????????????











Tidak ada komentar:
Posting Komentar